Pengurus lingkungan dalam rangka menjalankan tugasnya akan diminta untuk memberikan surat keterangan oleh umat yang membutuhkan surat tersebut sebagai persyaratan memperoleh pelayanan di gereja atau sekolah. Surat-surat keterangan tersebut meliputi:
-
Surat Keterangan untuk Pembaptisan bayi.
-
Surat Keterangan untuk Komuni I.
-
Surat Keterangan untuk penerimaan Sakramen Krisma.
-
Surat Keterangan untuk masuk Sekolah Katolik.
-
Surat Keterangan untuk Pernikahan Katolik
-
Surat-surat keterangan tersebut hendaknya dibuat dengan sungguh-sungguh memperhatikan bahwa umat tersebut adalah umat yang tinggal dan menetap di lingkungan tempat surat tersebut dibuat.
-
Kewenangan untuk mengeluarkan Surat Keterangan oleh Ketua / Wakil Ketua / Sekretaris Lingkungan