Bina Iman Anak bertanggung jawab atas pembinaan iman anak-anak yang berusia pra TK sampai dengan kelas VI SD.
Bina Iman Anak diselenggarakan di tingkat paroki, wilayah ataupun di lingkungan-lingkungan. BIA di lingkungan berada dibawah koordinasi ketua lingkungan setempat.
Pengurus BIA dan lingkungan2 bekerja sama menyelenggarakan Paskah anak2 dan Natal anak2 setiap tahun di paroki dalam Misa Khusus untuk anak2.
Guru-guru BIA merupakan inisiatif masing-masing lingkungan.
Baptis bayi di lakukan sebulan sekali. Formulir pendaftaran dapat diambil di secretariat paroki. Persyaratan baptisan diserahkan ke Sekretariat seminggu sebelum pelaksanaan permandian.
Syarat calon baptis bayi :
Usia calon baptis balita
Orang tua calon baptis sudah beres perkawinan katolik
Orang tua bayi wajib mengikuti rekoleksi persiapan baptis untuk lebih memahami makna baptis bayi dan tanggung jawab orang tua dalam pengembangan iman katolik
Sub seksi baptis dewasa yang bertanggung jawab atas pengajaran/katekisasi untuk pembaptisan pada hari raya paskah dan natal dilakukan di tingkat Paroki dan juga di Stasi dan Wilayah yaitu:
Stasi Laurentius ( meliputi Gading Serpong dan Alam Sutera )
Wilayah Vila Melati Mas
Di Gereja St. Monika diselenggarakan beberapa kelas pengajaran sebagai alternative pilihan yakni Sabtu sore, Minggu siang & Minggu sore.
Untuk calon katekumen yang terpaksa tidak bisa mengikuti jadwal tersebut, dimungkinkan menghubungi Susteran Ursulin ( dekat gereja ) untuk pelajaran privat.
Bagi umat yang membutuhkan dapat menghubungi secretariat paroki dan memilih lokasi dan jadwal pertemuan yang sesuai dengan kebutuhannya.Persiapan dan pelajaran berlangsung selama kurang lebih 1 tahun untuk katekumen dinyatakan siap di baptis.
Syarat menjadi Katekumen :
Untuk calon yang masih bujangan non Kristen cukup dengan mengisi formulir pendaftaran.
Untuk calon yang bersal dari gereja non katolik dengan melampirkan copy surat baptis dari gereja tersebut.
Untuk calon yang telah menikah dengan melampirkan copy surat nikah / akte perkawinan ( dari agama apapun )
Untuk calon yang masih usia anak-anak dan remaja harus mendapat ijin orang tua saat mau di baptis ( batasan usia dewasa mengikuti hokum sipil Indonesia )
Setelah calon katekumen mulai pelajaran, mereka diharapkan mendaftar ke Ketua Lingkungan masing-masing.Pengurus Lingkungan diharapkan ikut mendampingi dan mengajak katekumen terlibat aktif dalam kegiatan lingkungan.
Baptis bayi di lakukan sebulan sekali. Formulir pendaftaran dapat diambil di secretariat paroki. Persyaratan baptisan diserahkan ke Sekretariat seminggu sebelum pelaksanaan permandian.
Syarat calon baptis bayi :
Usia calon baptis balita
Orang tua calon baptis sudah beres perkawinan katolik
Orang tua bayi wajib mengikuti rekoleksi persiapan baptis untuk lebih memahami makna baptis bayi dan tanggung jawab orang tua dalam pengembangan iman katolik
Sub seksi baptis dewasa yang bertanggung jawab atas pengajaran/katekisasi untuk pembaptisan pada hari raya paskah dan natal dilakukan di tingkat Paroki dan juga di Stasi dan Wilayah yaitu:
Stasi Laurentius ( meliputi Gading Serpong dan Alam Sutera )
Wilayah Vila Melati Mas
Di Gereja St. Monika diselenggarakan beberapa kelas pengajaran sebagai alternative pilihan yakni Sabtu sore, Minggu siang & Minggu sore.
Untuk calon katekumen yang terpaksa tidak bisa mengikuti jadwal tersebut, dimungkinkan menghubungi Susteran Ursulin ( dekat gereja ) untuk pelajaran privat.
Bagi umat yang membutuhkan dapat menghubungi secretariat paroki dan memilih lokasi dan jadwal pertemuan yang sesuai dengan kebutuhannya.Persiapan dan pelajaran berlangsung selama kurang lebih 1 tahun untuk katekumen dinyatakan siap di baptis.
Syarat menjadi Katekumen :
Untuk calon yang masih bujangan non Kristen cukup dengan mengisi formulir pendaftaran.
Untuk calon yang bersal dari gereja non katolik dengan melampirkan copy surat baptis dari gereja tersebut.
Untuk calon yang telah menikah dengan melampirkan copy surat nikah / akte perkawinan ( dari agama apapun )
Untuk calon yang masih usia anak-anak dan remaja harus mendapat ijin orang tua saat mau di baptis ( batasan usia dewasa mengikuti hokum sipil Indonesia )
Setelah calon katekumen mulai pelajaran, mereka diharapkan mendaftar ke Ketua Lingkungan masing-masing.Pengurus Lingkungan diharapkan ikut mendampingi dan mengajak katekumen terlibat aktif dalam kegiatan lingkungan.